Jumat, 28 Juni 2013

Siswa Baru Harus Lampiran Akte Kelahiran

Setelah berbagai ujian sekolah terlalui, masalah yang tidak asing lagi yang muncul adalah masalah mengenai pendaftaraan diri kesekolah yang dituju. Ditahun ajaran barun 2013-2014 ini Pemerintah Kabupaten OKU Timur(Selaku Pemerintah Daerah II desa kami) menyampaikan bahwa calon siswa yang akan mendaftarkan diri ke sekolah baik sekolah dasar, menengah pertama maupun menengah atas diminta untuk melampirkan akte kelahiran yang sudah diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur Drs Surya Bhakti MM, Jumat (28/6/2013).
Menurut Surya, pentingnya melampirkan akta kelahiran saat mendaftar sekolah tersebut untuk mengantisipasi kekeliruan pengarsipan data diri yang bersangkutan.

“Informasi yang termuat dalam akte kelahiran bisa dijadikan sebagai acuan kesesuaian arsip data bagi sekolah. Data yang tercantum dalam akta kelahiran akan menjadi patokan mengenai informasi para siswa,” katanya.
Informasi ini kami paparkan berdasarkan sumber dari http://palembang.tribunnews.com

1 komentar:

wach terobosan baru ini..
patut ditiru untuk daerah yang lain..

Posting Komentar